<p>Sembung - Selasa, 05 Maret 2024</p> <p>Bapak Perbekel sembung mendapat laporan langsung oleh warga desa berupa rekaman video tentang beberapa penduduk pendatang yang melakukan aktivitas memancing di aliran sungai yang dilindungi  oleh pemerintah desa, Berdasarkan Laporan tersebut bapak Perbekel langsung memanggil pihak  yang terlibat dan memberikan surat peringatan serta memberikan penjelasan mengenai sungai yang memang sengaja ditebar benih ikan dan dilindungi oleh pemerintah desa sembung.</p> <p>Masalah Selesai dengan damai dan warga yang melanggar juga mengakui kesalahan dengan tidak melihat papan pemberitahuan yang ada di bantaran sungai dan berjanji tidak akan melanggar aturan yang ada di desa sembung lagi, semoga desa sembung dapat terus damai dan aman</p>
Penertiban Penduduk Pendatang agar tidak Memancing ikan di Sungai yang dilindungi desa
13 Mar 2024