<p>Sembung -  Rabu, 20 Agustus 2025</p> <p>Telah berlangsungnya kegiatan Persembahyangan bersama yang diikuti oleh seluruh aparatur Pemerintahan Desa Sembung. </p> <p><img height="100px" src="https://desasembung.badungkab.go.id/storage/desasembung/image/WhatsApp Image 2025-08-20 at 10.33.47_eff20a2f.jpg" weigth="100px" /></p> <p>Rahina Buda Cemeng Kelawu Merupakan hari pemujaan terhadap Bhatara Rambut Sedana, diyakini sebagai manifestasi Dewi Lakṣmī yang memberikan kemakmuran dan kesejahteraan serta kekayaan dalam kehidupan.<br /> Para orang tua dulu sering menyebutkan “Hari Otonan Uang” karena dikaitkan dengan bidang keuangan dan usaha.<br /> Ada kepercayaan di kalangan umat Hindu Bali bahwa pada hari ini sebaiknya menghindari transaksi uang yang bersifat konsumtif atau tidak menghasilkan. Umat Hindu di Bali, khususnya yang berprofesi sebagai pedagang atau memiliki usaha, biasanya melakukan persembahyangan dan membuat sesajen khusus di tempat usaha mereka untuk menghormati Bhatara Rambut Sedana.</p>
Kegiatan Persembahyangan Bersama Dalam Rangka Odalan ring Kantor Desa Sembung bertepatan dengan rahina Buda Cemeng Kelawu
21 Aug 2025